Politik
DPRD SBT Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

BULA,HM-DPRD Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih hasil Pilkada 2020. DPRD SBT kemudian mengusulkan pengangkatan Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBT, kepada Gubernur Maluku.
Rapat paripurna digelar diruang sidang paripurna, Senin (22/2/2021). Ketua DPRD SBT Noaf Rumau didampingi Wakil Ketua DPRD Agil Rumakat, serta dihadiri oleh enam belas orang anggota DPRD dari total dua puluh lima anggota.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Bupati SBT, Syarif Makmur beserta jajaran juga mengikuti rapat paripurna ke tiga masa persidangan pertama sidang tahun 2021 dalam rangka pengumuman, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur terpilih.
“Hari ini kami langsung paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati SBT terpilih. Setelah sebelumnya dari KPU mengirimkan surat kepada kami perihal penetapan,” kata Ketua DPRD SBT Noaf Rumau
Dalam paripurna tersebut, DPRD SBT membacakan salinan amar putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilbup SBT tahun 2020 pada 17 Februari lalu. Yang juga tertuang kedalam keputusan KPU SBT perihal penetapan pasangan terpilih senin 22 Februari 2021 pagi tadi.
Setelah paripurna ini digelar, selanjutnya DPRD SBT akan berkirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Maluku Murad Ismail. Agar segera mengesahkan pengumuman tersebut.
“Setelah ini DPRD SBT akan berkirim surat kepada Mendagri melalui Gubernur. Untuk selanjutnya bisa dilaksanakan proses pelantikan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Rumau.
Sesuai surat edaran yang diterima DPRD SBT , pelantikan Abdul Mukti Keliobas-Idris Rumalutur akan dilangsungkan secara online terbatas. Pelantikan juga akan dilangsungkan di SBT.
“Sesuai edaran dari menteri atau gubernur, pelantikan dilaksanakan secara daring. Karena terbatas tidak bisa melibatkan orang banyak. Untuk tempatnya, nanti akan menyesuaikan. Bisa di gedung DPRD atau Pendopo SBT. Namun tetap melalui paripurna.
Sebelumnya, KPU SBT menetapkan Mukti Keliobas – Idris Rumalutur sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBT senin (22/2/2021) pada pukul 9:00 WIT (pagi). Penetapan KPU dituangkan dalam berita acara nomor 02/PL.02,7-BA/8105/KPU-kab/II/2021 pada rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Seram Bagian Timur tahun 2020.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU SBT Kisman Kilian serta didampingi keempat komisioner lainnya. (LEX)
