Connect with us

Budaya

Picu Percepatan Pembangunan Ekonomi Masyarakat, Bupati SBT Tanda Tangan Pernyataan

Published

on

AMBON-HM-Menindaklanjuti Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), pada hari ini dilaksanakan penandatanganan “pernyataan komitmen” sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program Tekad.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Maluku yang diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas, Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury dan Plt Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina bertempat di Hotel Swiss-Belh, Ambon, Senin (13/9/2021), dan disaksikan secara viritual oleh Ir Herlina Sulistyorini, M.Si atas nama Kemetrian Desa PDTT.

Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas usai penandatanganan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Desa PDTT yang telah memilih Kabupaten SBT sebagai pilot project program Tekad.

Pasalnya, sejauh ini masih banyak desa dengan kategori tertinggal di Kabupaten SBT karena baru enam desa yang masuk dalam kategori Desa Mandiri.

“Berbagai program Bantuan Langsung Tunai, program pemberdayaan seperti ini saya harapkan agar membangkitkan kesadaran semua pihak bahwa pemberdayaan masyarakatlah yang akan menjamin terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan,” harapnya

Selain itu, Kata Bupati Mukti, program ini juga menyediakan ruang bagi pemda SBT untuk mensinkronisasikan berbagai program dan kegiatan pemda yang dibiayai APBD dengan program atau kegiatan pemerintah desa yang dibiayai Dana Desa (DD), sehingga kebutuhan masyarakat dan kesejahteraannya bisa terpenuhi dan terwujud lebih cepat.

“Kesamaan komitmen Kemendes dan PDTT dengan pemda SBT untuk melakukan proses pembangunan secara intensif berkelanjutan berbasis desa dan daerah pinggiran. Yang mana target utama pembangunan tersebut adalah untuk kesinambungan ekonomi masyarakat desa menuju masyarakat sejahtera yang akan menjadi komponen penting dalam program ini Juga sangat membantu perwujudan visi SBT yang Sejahtera Mandiri dan Berdaya Saing Berbasis Sumber Daya Lokal,” jelas Keliobas.

Pernyataan komitmen bersama yang di tandatangani Bupati SBT itu, mendukung Program TEKAD di Kabupaten SBT dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat secara inklusi dan berkelanjutan melalui tata kelola desa yang baik. Dan bersedia membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan program TEKAD kepada Menteri Desa, PDTT melalui Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Program Tekad merupakan bagian dari visi besar Pemerintah RI untuk melakukan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu. Kementerian Desa dan PDTT kemudian menerjemahkan ke dalam program TEKAD dengan dukungan penuh dari International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Sesuai kesepakatan kedua pihak, maka pelaksanaan program ini dilaksanakan di Provinsi Maluku hanya di  tiga Kabupaten yakni Kabupaten SBT, SBB dan Kabupaten Malteng.

Ditentukan beberapa desa di Kabupaten SBT untuk melaksanakan program ini pada tahap awal yakni di 4 kecamatan.  Kecamatan Bula Barat, Kecamatan Bula, Kiandarat dan Kecamatan Seram Timur sebagai desa contoh pada tahap awal sebelum dikembangkan ke desa-desa lain pada tahun selanjutnya. (RUS)