Ragam
Tiga Warga Bula Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Bula,HM-Tim Satuan Narkoba Polres Seram Bagian Timur mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ketiganya adalah BL alias Kabud bersama istrinya berinisial F dan ID istri salah satu Kepala Dinas Di SBT.
Pasangan suami istri di tangkap mereka di jalan Masohi Kota Bula atas petunjuk ID.
Kasat Narkoba Polres SBT, AKP. Jhon Wattimainela yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Kasat Narkoba menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Senin, 7 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIT (siang).
Tadi sekitar jam 13.00 kita melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga. Barang bukti (BB) yang kita amankan diduga sabu, diduga karna kita belum uji,”ungkap Wattimainela pada Senin malam.
Menurut dia, untuk memastikan barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di Kota Ambon untuk melakukan asesmen.
“Kita masih dalam rangka pendalaman, sementara lagi siapkan administrasi untuk dilakukan assessmen di BNN,”katanya.
Ia belum bisa menjelaskan lebih detail soal seberapa besar satu paket barang bukti yang ditemukan karena belum diuji. Selain itu kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
Saat ini ketiga terduga sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres SBT.
Barang bukti itu dalam paket berukuran kecil tapi kita belum tahu berapa gram ukuran nya itu nanti kita uji di balai POM,” ujar kasat narkoba. (HM01)
