Connect with us

Ragam

Oknum KPUD SBT Diduga Bikin Laporan Paslu, Dana Sosialisasi Masuk Kantong

Published

on

Bukti pemalsuan tandatangan daftar hadir oleh oknum di KPUD SBT

Bula,HM-Belum lagi Pemilu 2024 digelar, KPUD Seram Bagian Timur diduga menggelapkan anggaran sosialisai. Penggalapan ini terjadi pada kegiatan Bacarita Regulasi Pemilu pada bulan November 2022 tahun lalu.

Peserta yang dihadirkan dalam kegiatan itu, diminta menandatangani daftar hadir kosong tanpa ada pencantuman nominal pengganti transportasi. Daftar hadir kosong tersebut, oleh Sekretariatan KPUD SBT sengaja menyalin nama dan memanupulasi tanda tangan peserta dengan nominal uang sebesar Rp 150.000,-.

Oknum di KPU SBT itu memalsukan tandatangan utusan OKP dan OKPI, termasuk lembaga pers PWI. Ketua PWI SBT, Yasin Kelderak yang dikonfirmasi mengaku mengutuskan tiga anggota untuk mengikuti kegiatan.

” Informasi ini saya dapat, dan saya telah mengkonfirmasi kepada teman-teman yang di utus tidak menerima biaya uang sama sekali,” tutur Yasin, Jumat (17/2).

Kelderak juga menjelaskan, kegiatan yang di gelar oleh KPU SBT pada rumah kopi Nongki yang terletak di ujung jalan Protokol Bula itu, peserta diminta menandatangani daftar hadir tanpa ada nominal uang alias uang tranportasi.

Kelderak mengaku KPU telah mencatut nama PWI serta memanupulasi tanda tangan anggota PWI demi memenuhi laporan keuangan mereka. Ini adalah tindakan pidana.

” Ini pencatutan dan pidana, sebagai lembaga profesi kami akan melaporkan ini secara resmi ke aparat berwenang” tegasnya.

Sekretari KPU SBT, Atakia Kelerey yang sudah beberapa hari menghindar dari kejaran wartawan berghasil di konfirmasi terkait dengan dugaan pemalsuan tandatang guna pelaporan dana kegiatan tersebut, menjawab tidak tahu.

“Tidak tahu, nanti ketua datang baru ketua yang bicara, karena informasi satu pintu,” tutur Atakia.

Selain itu, di tanyakan soal perintah pemalsuan tandatangan, Atiakia berdali tidak mengetahui. Padahal dalam struktur organisasi KPU SBT, Atakia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di KPU SBT. “Yang memerintah untuk pemalsuan siapa ? Tidak tahu,” jawabnya.