Connect with us

Hukum

Kejari SBT Pulbaket Kasus KPUD

Published

on

Plh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Seram Bagian Timur, Idho, saat di temui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023)

Bula,HM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mulai mendalami kasus dugaan penggelapan anggaran salah satu kegiatan di KPUD setempat. Sejak pekan kemarin tim jaksa fokus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket).

“Untuk KPUD, sudah dalam tahap Pulbaket. Beberapa orang sudah kami mintai klarifikasi dan keterangan. Karena masih di rana Intel, jadi belum bisa kami buka ke publik,” ujar Idho, Plh Kasi Intel Kejari SBT, diwawancarai Wartawan di Bula, Jum’at (24/2/2023).

Sebelumnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak kejaksaan negeri setempat segera menyelidiki dan memproses hukum dugaan manipulasi tandatangan dan penggelapan anggaran kegiatan olah KPUD setempat.

Ketua GMNI SBT, Sofyan Keliobas mengatakan proses hukum mesti segera dilakukan guna memberi efek jera, sekaligus mengungkap apakah dugaan tindak kejahatan itu sudah dilakukan berulang-ulang atau tidak.

Bukan saja mengenai berapa nilai rupiah yang diduga digelapkan akan tetapi lebih dari itu yakni tindakan manipulasi tandatangan.

Untuk diketahui, KPU SBT pada kegiatan Bacarita Regulasi Pemilu yang digelar KPU SBT pada 25 November 2022 di Nongky Coffe Kota Bula, peserta yang hadir hanya disodorkan mengisi nama dan menandatangani daftar hadir. Di dalam daftar hadir tersebut juga tidak tertera nominal rupiah baik biaya transportasi peserta maupun lainnya.

Akan tetapi dalam laporan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan, KPU SBT melalui sekretariat justru membuat daftar hadir baru alias palsu, didalamnya terdapat biaya transportasi peserta senilai Rp 150.000 per tiap orang peserta.

Mereka lalu merekap ulang nama-nama peserta tersebut ke dalam daftar hadir yang baru sekaligus memanipulasi tandatangan yang sama persis dengan daftar hadir yang lama. Dari daftar hadir yang berhasil diperoleh awak media, diketahui peserta kegiatan tersebut terdiri dari perwakilan beberapa OKP, OKPI dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sekretaris KPUD, Atakia Kelrey dikonfirmasi di kantornya mengenai dugaan manipulasi tersebut, mengelak tidak mau berkomentar. Menurutnya masalah itu telah dia laporkan kepada Ketua KPUD Kisman Kelian, sehingga penjelasannya harus disampaikan langsung oleh Ketua KPUD.

Ketika ditanya mengenai dirinya selaku Sekretaris, apakah mengetahui laporan yang diduga manipulatif tersebut? Dia hanya menjawab dengan menggeleng kepala sebagai isyarat bahwa tidak tahu. (CIM)